PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) menjual aset anak usaha senilai Rp103 miliar. Aset tersebut merupakan milik anak usaha perseroan, PT Centra Windu Sejati yang berlokasi di Medan dan
Surabaya. Aset milik Central Windu Sejati tersebut dijual kepada SHS International
yang merupakan afiliasi dengan CP Prima melalui PT Central Pertiwi. Aset-aset yang dijual tersebut meliputi cold storage dan procesing plants. (Investor/nlt)